” Maka kami tegaskan mari sama sama kita untuk menjaga ke arifan lokal di indonesia khususnya di kabupaten simalungun , demi menjaga kekondusifan dan ketertiban diantara masyarakat.
” Silahkan melawan segala tindakan yang melanggar hukum yang dilakukan oleh Tpl, tapi jangan pernah melandaskan “tanah adat” untuk memperjuangakan keadilan saudara saudari sekalian.
Karena statemen itu hanya dapat membenturkan perjuangan saudara dengan masyarakat yang ber suku dan budaya simalungun, dan mengakibatkan perjuangan saudara tidak mencapai hasil dan tidak sesuai harapan ” tutup Dian purba.
(H.Nst)












