Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Simalungun Dewa Nusantara News

SANOPATI 08 Simalungun Desak Pemkab simalungun Periksa Bangunan Sumber Dana APBN Di Nagori Saranpadang Kecamatan Dolok Silou Terlantar

×

SANOPATI 08 Simalungun Desak Pemkab simalungun Periksa Bangunan Sumber Dana APBN Di Nagori Saranpadang Kecamatan Dolok Silou Terlantar

Sebarkan artikel ini

Simalungun – Dewanusantaranews.com – Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, program pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memperbaiki kualitas rumah tidak layak huni atau membangun rumah baru secara swadaya.

Bantuan berbentuk uang untuk membeli bahan bangunan dan upah kerja, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Indonesia dengan tujuan Memberikan bantuan agar masyarakat berpenghasilan rendah dapat membangun atau meningkatkan kualitas rumahnya menjadi layak huni.

Pemerintah menyalurkan dana stimulan bagi
Masyarakat Penerima dibantu oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL).
Contoh nilai bantuan: Pada salah satu program, alokasi dana yang diberikan sebesar Rp20 juta per unit rumah, di mana Rp17,5 juta untuk material dan Rp2,5 juta untuk upah.
Dasar hukum: Program ini termasuk dalam program 3 Juta Rumah dan diatur dalam berbagai peraturan, seperti Permensos No. 20 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri PUPR No. 07/PRT/M/2018.

Baca Juga  Ketua DPC Sanopati 08 Sidamanik Candra Silalahi minta inspektorat turun dan audit pengerjaan Di Nagori tiga bolon

Namun berbeda dengan bangunan BSPS yang ada di Nagori Saran Padang kecamatan Dolok Silou kabupaten Simalungun .
Dusun saran padang selatan disebut atas sebagai penerima inisial
J. h. Dusun saran padang utara atas nama P. T. Yang sampai saat ini tidak bisa di huni alias terlantar .

Media mencoba mengubungi camat Dolok Silou melalui seleluler dimana tugas camat diantaranya memimpin ,mengkordinasikan ,melaksanakan urusan pemerintahan umum ,pemberdayaan masyarakat ,serta ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah kecamatan .
Rabu (15/10).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *