Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Penarik Rakit Diamankan, Bos PT BOMA Belum Tersentuh Hukum: Gakkum Kalbar dan Perusahaan Dikecam Tokoh Adat

×

Penarik Rakit Diamankan, Bos PT BOMA Belum Tersentuh Hukum: Gakkum Kalbar dan Perusahaan Dikecam Tokoh Adat

Sebarkan artikel ini

Ketapang, Kalimantan Barat – 12 Juli 2025 – Dewanusantaranews.com – Nasib tragis menimpa beberapa orang penarik rakit yang diduga bekerja untuk kepentingan PT BOMA. Ia diamankan oleh aparat Gakkum KLHK Kalimantan Barat, namun hingga kini belum ada kejelasan hukum yang menyentuh para petinggi perusahaan. Kinerja Gakkum kehutanan Kalbar pun mulai menuai sorotan tajam, terutama dari tokoh-tokoh adat yang menilai penegakan hukum cenderung berpihak kepada korporasi.

Panglima Adat Dayak, yang dikenal sebagai Panglima Bunga atau Datok Laway, akhirnya turun tangan setelah menerima pengaduan resmi dan surat kuasa dari keluarga korban. Pada 10 Juli 2025, Datuk Lawai melayangkan surat pemanggilan adat kepada dua pimpinan PT BOMA, yakni Sdri. AN dan Sdr. HW, dengan batas waktu kehadiran selama 3×24 jam.

Baca Juga  Melalui Cooling System, Bhabinkamtibmas Polsek Lima Puluh Ajak Jaga Harkamtibmas

Kalau mereka tidak hadir di kediaman saya dalam batas waktu itu, maka akan dikenai sanksi hukum adat. Ini bukan main-main,” tegas Datok Laway dalam keterangannya kepada media.

Datok Laway mengungkapkan keprihatinan mendalam atas praktik berulang di mana rakyat kecil dijadikan tameng, sementara elite perusahaan yang menikmati keuntungan dari tanah adat justru kebal dari tanggung jawab hukum.

Yang ditangkap cuma buruhnya. Mereka itu cuma cari makan buat anak istrinya. Tapi pengusaha yang menyuruh, yang memperkaya diri di atas tanah adat kami, dibiarkan bebas. Ini penghinaan terhadap keadilan dan kemanusiaan,” ujar Datok Laway.

Ia juga mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menjadi alat kekuasaan korporasi.

Baca Juga  Satgas Pamtas Yonzipur 5/Abw Dampingi Kunjungan Kerja Pangdam XII/Tpr di Kotis Nanga Badau

Jangan jadi tukang pukul perusahaan. Kalian digaji negara, dari uang rakyat, bukan dari konglomerat. Tugas kalian lindungi rakyat, bukan menghukum yang lemah dan melindungi yang kuat,” tegasnya.

Datok Laway menyerukan agar masyarakat adat Kalimantan bersatu, menjaga hutan dan tanah warisan leluhur, serta menolak segala bentuk penindasan oleh perusahaan yang merusak lingkungan dan sosial budaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *