Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Sergai Dewa Nusantara News

Polres Sergai Ungkap 13 Kasus Tindak Kejahatan di Bulan Pebruari

×

Polres Sergai Ungkap 13 Kasus Tindak Kejahatan di Bulan Pebruari

Sebarkan artikel ini

SERGAI – Dewanusantaranews.com – Polres Sergai mengungkap keberhasilan tuntaskan 13 kasus tindak pidana selama Bulan Pebruari Tahun 2025. Pengungkapan kasus dipimpin Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, S.Ik, M.H dalam konferensi pers di Mapolres Sergai Jalan Negara Sei Rampah, Sergai Sumatera Utara, Jumat (28/2).

Pengungkapan kasus dari berbagai lokasi tersebut terdiri dari, 13 (Tiga belas) Pengungkapan kasus atau 13 LP tersebut terdapat 18 orang Tersangka dimana 2 LP dengan 2 tersangka di Restorative Justice dengan rincian Kasus, Curat 8 LP dengan 14 orang tersangka, Curanmor 3 LP dengan 2 tersangka, Pencurian Biasa 2 LP dengan 2 tersangka.

Dalam keterangannya, Kapolres AKBP Jhon Sitepu, S.IK, M.H, didampingi Kasat Reskrim AKP Pance, dan Personil Sat Reskrim lainnya menjelaskan dari hasil unhkapboasus yang dilakukan Sat Reskrim dan Polsek Jajaran, terdapat 18 orang tersangka dimana Laporan Polisi dengan 2 orang tersangka sudah berdamai sesuai dengan Prinsip Restorative Justice

Baca Juga  Safari Ramadhan, Polres Sergai Shalat Tarawih Berjamaah di Masjid Al-Abrar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *