Jakarta Barat – Dewanusantaranews.com – Polsek Kalideres, Polres Metro Jakarta Barat, berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba jaringan antar provinsi.
Dari pengungkapan ini, tak tanggung tanggung petugas mengamankan sebanyak 14.000 butir pil ekstasi yang dikirim dari Pekanbaru ke Jakarta.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi didampingi Kasatres Narkoba Akbp Chandra Mata Rohansyah dan Kapolsek Kalideres Kompol Arnold Julius Simanjuntak, mengungkapkan bahwa dalam operasi ini, dua orang tersangka berinisial WI (30) dan AS (45) berhasil diamankan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Nuri V, Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
Sementara tiga tersangka lainnya, yakni MA, RT, dan FL, masih dalam pengejaran petugas.
“Dari pengungkapan ini, kami menyita 14.000 butir ekstasi dengan rincian 13.000 butir berlogo Rolex dan 1.000 butir berlogo Kenzo,” ujar Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Rabu (26/2/2025).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Rabu (5/2/2025) mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di Cengkareng Barat yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.
Tim Buser Resnarkoba Polsek Kalideres pun langsung melakukan penyelidikan dan menangkap WI di lokasi tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 5.000 butir ekstasi berlogo Rolex yang dikemas dalam dua kantong plastik.












