Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Satnarkoba Polres Tapsel Tangkap JWH Pemilik Narkoba Jenis Ganja

×

Satnarkoba Polres Tapsel Tangkap JWH Pemilik Narkoba Jenis Ganja

Sebarkan artikel ini

Tapsel – Dewanusantaranews.com – Satres Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) akhirnya berhasil menagkap JUNI WANSYAH HASIBUAN (JWH) (35) warga Desa Pargumbangan Kec. Angkola Muara Tais Kabupaten Tapanuli Selatan, Rabu tanggal 29 Januari 2025 sekira pukul 18.50 Wib di Desa Pargumbangan Kecamatan Angkola Muaratais Kab. Tapanuli Selatan.

Kapolres Tapsel.AKBP Yasir Ahmadi,SIL.MH melalui Kasat Narkoba AKP I.R.Sitompul ,SH.MH yang disampaikam Kasi Humas AKP Maria Marpaung,SE.MM kepada media mengatakan adanya informasi dari masyarakat dimana di Desa Pargumbangan Kecamatan Angkola Muaratais Kabupaten Tapanuli Selatan di curigai adanya peredaran Narkoba jenis Ganja.
Mendapat informasi tersebut Personil Satnarkona Polres Tapsel melalukan penyelidikan dan
setibanya di Desa Pargumbangan Kecamatan Angkola Muara Tais Kabupaten Tapanuli Selatan Personil Satresnarkoba Polres Tapsel menuju kerumah milik masyarakat yang dicurigai ada menyimpan narkotika jenis ganja dan sekira pukul 18.50 Wib Personil Satresnarkoba Polres Tapsel melihat seorang laki-laki yang diketahui sebagai pemilik rumah tersebut.

Baca Juga  Brimob Polda Sumut Dalam Bertugas Modal Dasar Bertaqwa Dan Beriman Dekat Masyarakat

Dengan keyakinan berdasarkan info yang sudah dikantongi pwtugas,kemudian Personil Satresnarkoba Polres Tapsel langsung mengamankan laki-laki tersebut yang mangaku bernama JUNI WANSYAH HASIBUAN.
Petugas melakukan pemeriksaan badan dan pakaian akhirnya petugas menemukan dari saku celana belakang sebelah kanan ditemukan 1 (satu) bungkus kotak rokok lufman yang diduga berisikan narkotika jenis ganja.
Yakin pelaku masih ada menyimpan Ganja,selanjutnya Personil Satresnarkoba Polres Tapsel melakukan pemeriksaan didalam rumah dan akhirnya ditemukan dari dalam kamar tidur ditemukan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik assoy warna hijau yang diduga berisikan narkotika jenis ganja, kemudian pemeriksaan dilanjutkan kedalam dapur rumah ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik assoy warna kuning yang didalamnya berisikan 23 (dua puluh tiga) bungkus / Amp yang diduga berisikan narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas nasi warna coklat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *