Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polsek Minas Ungkap Kasus Penggelapan Pupuk Milik PT. Arara Abadi

×

Polsek Minas Ungkap Kasus Penggelapan Pupuk Milik PT. Arara Abadi

Sebarkan artikel ini

Siak – Dewanusantaranews.com – Polsek Minas berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan dalam jabatan terhadap 19 sak pupuk NPK milik PT. Arara Abadi. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (15/01/2025), di Jalan Poros Kampung Mandiangin, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak.

Kapolsek Minas, Kompol Carroland Rhamdhani SH SIK MH MIK, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah petugas patroli PT. Arara Abadi mencurigai sebuah mobil pikap yang keluar dari area perusahaan membawa muatan pupuk tanpa izin.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 19 sak pupuk yang diduga akan digelapkan oleh lima orang pelaku berinisial SW (33), OA (31), SBP (31), DAM (26) dan CM (26).

“Kelima orang pelaku merupakan mitra kerja PT. Arara Abadi. Mereka memanfaatkan kesempatan untuk menggelapkan pupuk perusahaan,” ujar Kapolsek kepada Wartawan, Senin (20/01/2025).

Baca Juga  Jacob Ereste : Nominasi Mantan Presiden Indonesia Dalam OCCRP 2024 Menjadi Dosa Serta Beban Yang Harus Dipikul Oleh Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *