Simalungun – Dewanusantaranews com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) secara resmi menggelar rapat laporan antara pembahasan penyusunan revisi Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS), berlangsung di Pematang Raya, Sumatera Utara, Selasa, (14/7/2026).
Kegiatan ini sebagai komitmen kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan, demi terciptanya lingkungan hidup yang bersih, sehat, serta nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.
Forum ini dihadiri langsung oleh tim konsultan penyusun dokumen RIPS, sejumlah Perangkat Daerah terkait, seluruh Camat se-Kabupaten Simalungun, hingga para pengelola bank sampah yang telah berperan aktif dalam penanganan masalah persampahan di berbagai wilayah.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun, Daniel H. Silalahi, menjelaskan bahwa daerah ini sebenarnya telah memiliki RIPS yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati Simalungun Nomor 30 Tahun 2018.
Seiring berjalannya waktu, perkembangan peraturan perundang-undangan, perubahan kondisi wilayah, serta semakin kompleksnya tantangan penanganan sampah yang dihadapi, dokumen tersebut dinilai perlu disesuaikan kembali agar tetap relevan dan mampu menjawab kebutuhan daerah saat ini.
“Rapat pembahasan laporan antara ini merupakan salah satu tahapan krusial dalam proses penyempurnaan dokumen revisi RIPS. Melalui forum ini, kita berharap seluruh data yang dimiliki oleh OPD terkait, para Camat, maupun pengelola bank sampah dapat ditelaah dan dibahas bersama,”ujarnya.
Menurut Daniel, forum ini bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan yang masih ada, sekaligus menyempurnakan arah kebijakan, strategi, serta program kerja yang realistis, terstruktur, dan benar-benar sesuai dengan kebutuhan Kabupaten Simalungun.
Daniel juga mengajak seluruh peserta rapat untuk menyampaikan masukan, saran, dan informasi yang konstruktif agar dokumen yang dihasilkan nantinya berkualitas tinggi dan dapat menjadi pedoman utama dalam membangun sistem pengelolaan sampah daerah ke depannya.
Kepada tim penyusun, diharapkan seluruh usulan yang disampaikan dapat diakomodasi dengan baik, sehingga dokumen ini nantinya bisa dijalankan secara maksimal guna mendukung pembangunan Kabupaten Simalungun yang selalu berwawasan pelestarian lingkungan.












