Sementara itu, Perwakilan Tim Konsultan Penyusun, Juswardi Sinaga, memaparkan hasil kajian awal mengenai kondisi pengelolaan sampah yang ada saat ini. Ia menjelaskan bahwa penanganan sampah selama ini umumnya dilaksanakan secara terpisah di masing-masing kecamatan, padahal wilayah kerja yang harus dicakup sangat luas.
Proses revisi RIPS ini mencakup serangkaian kajian mendalam mulai dari kondisi fisik wilayah, keadaan sosial ekonomi masyarakat, tata cara penanganan sampah yang berjalan, aspek pendanaan, hingga kesiapan kelembagaan pengelola. Semua hal ini dilakukan guna menyusun dokumen perencanaan yang menyeluruh dan benar-benar dapat diterapkan secara nyata di lapangan.
Juswardi juga menegaskan bahwa masalah sampah masih menjadi salah satu isu penting yang harus ditangani secara serius di Kabupaten Simalungun. Pola penanganan yang selama ini masih banyak mengandalkan sistem kumpul, angkut, buang ternyata terus menambah beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), sehingga diperlukan perubahan arah menuju sistem pengelolaan terpadu.
Sistem baru ini nantinya akan lebih mengutamakan upaya pengurangan sampah sejak dari sumbernya, pemanfaatan kembali sampah yang masih layak pakai, serta memperkuat peran bank sampah dan keterlibatan masyarakat luas.
Perlu diketahui pula, Kabupaten Simalungun memiliki cakupan wilayah yang sangat luas yang terdiri dari 32 kecamatan, 386 nagori, dan 27 kelurahan dengan jumlah penduduk lebih dari satu juta jiwa. Selain itu, tingginya pergerakan warga serta semakin meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan juga turut mempengaruhi bertambahnya volume sampah yang harus dikelola setiap harinya.
Melalui penyempurnaan Rencana Induk Pengelolaan Sampah ini, Pemerintah Kabupaten Simalungun berharap dapat memiliki pedoman kebijakan yang lebih terukur, terpadu, dan berkelanjutan.
Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan persampahan bagi masyarakat, menekan beban penumpukan di TPA, memperkuat sistem kelembagaan, serta semakin mendorong peran serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Kabupaten Simalungun yang bersih, sehat, dan lestari untuk masa depan.
Laporan AG












