Polres Pohuwato juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran informasi sebelum menindaklanjuti permintaan apa pun, terutama yang menggunakan nama pejabat kepolisian.
“Diharapkan masyarakat semakin bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terpengaruh oleh oknum yang mencoba memanfaatkan nama institusi kepolisian untuk kepentingan pribadi”,imbau Kapolres.
Apabila masyarakat menemukan indikasi penipuan serupa, dapat segera melaporkannya melalui layanan Call Center 110 atau datang langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pohuwato.
( Idrak )












