Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polsek Bandar Huluan Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian 34 Tabung Gas LPG 3 Kg

×

Polsek Bandar Huluan Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian 34 Tabung Gas LPG 3 Kg

Sebarkan artikel ini

Simalungun – Dewanusantaranews.com – Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan, Polres Simalungun, berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian 34 tabung gas LPG 3 kilogram dari sebuah gudang di kawasan Perumnas Manahul, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RR dan JS. Keduanya diamankan personel Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Apel, Perumnas Manahul, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Bandar Huluan IPTU Patar Banjar Nahor, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban terkait hilangnya puluhan tabung gas LPG dari dalam gudang.

Baca Juga  Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas Menjelang Pergantian Tahun, Polsek Sabak Auh Tingkatkan Patroli

Peristiwa pencurian diketahui pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Sebelumnya, pada Rabu malam sekitar pukul 23.00 WIB, korban telah menutup gudangnya setelah selesai beraktivitas.

Keesokan paginya, salah seorang saksi memberitahukan kepada korban bahwa pintu belakang gudang dalam keadaan terbuka. Korban kemudian mendatangi gudang dan memeriksa barang-barang yang tersimpan di dalamnya.

Dari pemeriksaan tersebut diketahui jumlah tabung gas LPG 3 kilogram yang sebelumnya sebanyak 82 buah telah berkurang menjadi 48 buah. Dengan demikian, sebanyak 34 tabung gas LPG dinyatakan hilang. Kerugian korban ditaksir sekitar Rp5,44 juta.

“Setelah menerima laporan, personel melakukan olah tempat kejadian perkara dan serangkaian penyelidikan di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan, petugas mengarah kepada dua orang yang kemudian berhasil diamankan,” ujar IPTU Patar.

Baca Juga  Polres Tebing Tinggi Patroli Kamtibmas Sukung Tahapan Pilkada 2024

Dalam proses penyelidikan, petugas kemudian mengamankan RR dan JS. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal kepolisian, keduanya diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

Dari keterangan yang diperoleh penyidik, RR diduga berperan membuka pintu gudang yang dalam keadaan tertutup tetapi tidak terkunci dan kemudian masuk mengambil tabung gas. Sementara JS diduga bertugas memantau situasi di sekitar lokasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *