TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Polres Tebing Tinggi melalui Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir, Brigadir Iwan Limbong melaksanakan kegiatan mediasi terkait laporan warga mengenai rumah kos yang dianggap meresahkan masyarakat di Kelurahan Deblod Sundoro, Kota Tebing Tinggi, Selasa (12/5/2026).
Mediasi dilaksanakan di Kantor Kelurahan Deblod Sundoro, Jalan Ikhlas. Dalam mediasi tersebut melibatkan pihak kelurahan, masyarakat setempat, serta pemilik rumah kos.
Sebelumnya, Bhabinkamtibmas menerima laporan warga pada Sabtu malam (9/5) sekitar pukul 22.00 Wib. Warga mengeluhkan adanya aktivitas penghuni kos yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, kepolisian bersama kelurahan memfasilitasi pertemuan guna mencari solusi dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.












