”Kami maunya mereka ditertibkan. Ini kan sudah jelas melanggar peraturan yang ada, Memangnya mau sampai kapan mereka berjualan di bahu jalan, kembali hak penggunaan jalan sebagimana seharusnya,” harapnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh salah seorang pejalan kaki yang mengaku harus berjibaku melawan arus kendaraan, lantaran haknya sebagai pengguna trotoar dirampas secara paksa oleh pedagang kaki lima yang berjualan disekitar Jalan raya tersebut.
”Susah memang kalau sudah seperti ini dibiarkan oleh pemerintah kecamatan tanpa ada tindakan yang pasti, Makanya hak kami sebagai pejalan kaki pun tidak diindahkan lagi sama mereka yang sengaja membuka lapak di atas trotoar dan memaksa kami harus melintas badan jalan,” jelasnya.
Sementara itu, camat Tualang, Mursal saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan akan melaksanakan rapat bersama Upika dan masyarakat.
“Siap bos, Alhamdulillah atas informasinya insyaallah hari Selasa kami akan cek dilapangan bersama dinas pasar abis tu baru rapat Upika dan masyarakat,” kata camat singkat.
keberadaan pedagang yang berjualan di trotoar dan badan jalan tersebut, Mursal tidak menapik kondisi pasar tuah serumpun selama ini, hanya saja dia mengatakan bahwa belum ada keluhan masyarakat.
“Bukan tak tau toke
Tapi kalau udah ada keluhan semacam ini, menjadi bahan kami bos,” tutupnya.












