Disebutkan, keuntungan dari Perwali tersebut, pihaknya mendapat amanat untuk melakukan sosialisasi adanya perubahan tarif, yang kalau dulu tarif masih menggunakan persentase, misalnya persentase tarif pemakaian Air dari PT. Air minum, tapi sekarang berubah menjadi langsung nilai rupiahnya dan mengikuti besar golongan klasifikasi pelanggan PT. Air minum. Disini maksud dan tujuannya untuk mendorong bagaimana peningkatan kuantitas pelanggan.
Menurut Deris, penyesuaian tarif itu akan diberlakukan bulan April dan sekarang masih tahap sosialisasi.
Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) akan naik sebesar Rp 1.500 sampai Rp 2.000. Kemudian Rumah Tangga dari A21 hingga A23 sebesar Rp. 5000,Tarif semula yang dipatok kepada pelanggan Perumda PALD untuk MBR 12,5 persen dan non MBR sebesar 25 persen.












