Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaKalimantan Selatan Dewa Nusantara News

Wali Kota Banjarmasin Nomor 152 Tahun 2023 Tentang Tarif Pelayanan Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Layanan Sedot Tinja

×

Wali Kota Banjarmasin Nomor 152 Tahun 2023 Tentang Tarif Pelayanan Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Layanan Sedot Tinja

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin | Dewanusantaranews.com –  Sosialisasi yang disampaikan berkaitan dengan Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 152 Tahun 2023 Tentang Tarif Pelayanan Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Layanan Sedot Tinja, digelar Senin (26/2/2024) di Banjarmasin.

Menejer Teknik Perumda Pald Banjarmasin Deris Kusdinar ST mengatakan, sosialisasi berkaitan dengan terbitnya peraturan Walikota yang nomor 152 tentang Tertibnya Penerapan Tarif Pelayanan Air Limbah Domestik dan Pelayanan Sedot Tinja.

“Kami mengadakan pelayanan tersebut didukung oleh Pemerintah Kota Banjarmasin untuk menginformasikan pentingnya Pengelolaan Air Limbah tersebut, Kita mengadakan setingkat kota, dan cukup banyak elemen yang kita undang untuk sosialisasi tersebut,” ujar Deris.

Baca Juga  Polsek Tanjung Beringin Tinjau Lokasi Banjir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *