SIAK – Dewanusantaranews.com – Bupati Siak Afni Zulkifli meminta Komisi X DPR RI memberikan perhatian khusus terhadap upaya pelestarian Istana Siak dengan membantu percepatan renovasi bangunan cagar budaya tersebut. Permintaan itu disampaikan saat mendampingi kunjungan kerja dan reses Komisi X DPR RI di Kabupaten Siak, Rabu (22/7/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Afni mengajak Ketua Rombongan Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian beserta anggota meninjau langsung kondisi Istana Siak, salah satu ikon sejarah Melayu yang menjadi saksi kejayaan Kesultanan Siak sekaligus perjuangan Sultan Syarif Kasim II mendukung kemerdekaan Indonesia.
Di hadapan rombongan, Afni menjelaskan bahwa Sultan Syarif Kasim II rela menyerahkan harta dan takhtanya kepada Republik Indonesia sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan bangsa. Hingga kini, bangunan istana beserta berbagai koleksi peninggalan Kesultanan Siak masih terpelihara dan menjadi warisan sejarah yang bernilai tinggi.
“Istana Siak merupakan bukti kejayaan Kerajaan Siak, salah satu kerajaan Melayu terbesar di Pulau Sumatra. Sultan Syarif Kasim II juga tercatat menyerahkan harta dan takhtanya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk dukungan terhadap kemerdekaan. Bangunan beserta koleksi peninggalannya masih berdiri kokoh hingga saat ini,” kata Afni.
Namun, menurut Afni, kondisi fisik bangunan kini membutuhkan penanganan serius. Sejumlah bagian istana mengalami kerusakan, termasuk lantai dua yang sudah lapuk sehingga tidak lagi aman dilalui pengunjung.
Akibat kondisi tersebut, rombongan Komisi X DPR RI tidak dapat melihat secara langsung berbagai koleksi bersejarah yang tersimpan di lantai dua istana.
“Di lantai dua masih banyak tersimpan benda-benda peninggalan Kerajaan Siak. Namun, kondisinya tidak memungkinkan dikunjungi karena lantainya sudah lapuk dan dikhawatirkan tidak mampu menahan beban,” ujarnya.
Afni mengungkapkan, kebutuhan anggaran untuk renovasi Istana Siak diperkirakan mencapai Rp10 miliar hingga Rp20 miliar. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Siak pada 2026 baru memperoleh bantuan dari Kementerian Kebudayaan sebesar Rp3,5 miliar.












