Simalungun – Dewanusantaranews.com – Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, memasuki babak baru dalam sejarah organisasinya. Pasca digelarnya Upacara Serah Terima Jabatan dan acara Pisah Sambut pada hari Rabu, 15 April 2026, di Aula Polres Simalungun, Jalan Jon Horailam Saragih No. 110, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, formasi lengkap pejabat utama Polres Simalungun kini resmi terbentuk. Tak hanya itu, perubahan besar juga terjadi pada struktur nomenklatur wilayah, dengan delapan Kepolisian Sektor (Polsek) resmi berganti nama menyesuaikan pembagian wilayah administratif terbaru.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat ditemui pada hari Rabu, 15 April 2026, sekira pukul 19.00 WIB.
“Ini adalah momentum bersejarah bagi Polres Simalungun. Selain rotasi jabatan yang telah dilaksanakan, kami juga resmi memberlakukan perubahan nomenklatur delapan Polsek di jajaran Polres Simalungun berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sumut Nomor B/1907/III/OTL.1.1.3/2026 tertanggal 7 Maret 2025, yang ditandatangani langsung oleh Kapolda Sumut Wisnu Hermawan Februanto,” ujar AKP Verry Purba.
Delapan Polsek yang mengalami perubahan nama tersebut adalah Polsek Bangun menjadi Polsek Gunung Malela, Polsek Parapat menjadi Polsek Girsang Sipangan Bolon, Polsek Perdagangan menjadi Polsek Bandar Huluan, Polsek Serbelawan menjadi Polsek Dolok Batu Nanggar, Polsek Saribu Dolok menjadi Polsek Pematang Silimahuta, Polsek Tiga Balata menjadi Polsek Jorlang Hataran, Polsek Pematang Raya menjadi Polsek Raya, serta Polsek Silau Kahean menjadi Polsek Silou Kahean.
“Perubahan nama ini bukan sekadar administratif. Tujuan utamanya adalah memperjelas cakupan wilayah hukum masing-masing Polsek agar lebih selaras dengan kondisi geografis dan pemerintahan setempat, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin efektif dan koordinasi antarwilayah berjalan lebih optimal,” ucap AKP Verry Purba.












