“Kami akan bertindak tegas terhadap perusahaan yang menyalahgunakan izin HGU-nya untuk melakukan usaha galian ilegal. Ini persoalan serius, karena bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga merampas hak masyarakat dan daerah,” tegas Krisantus.
Ia juga meminta DPW APRI segera menginventarisasi data lapangan terkait tambang ilegal dan pelanggaran korporasi dalam kawasan HGU. “Kami sedang siapkan tim untuk mengawasi perusahaan-perusahaan yang hanya mengambil keuntungan di Kalbar tanpa kontribusi nyata kepada daerah dan masyarakat,” imbuhnya.
Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara APRI Kalbar dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam membenahi tata kelola pertambangan rakyat. Tujuannya, mewujudkan pertambangan yang legal, adil, dan berkelanjutan demi kesejahteraan bersama.
Sumber : Humas DPW APRI Kalbar / Adi Normansyah












