BATUBARA – Dewanusantaranews.com – Personil Polsek Medang Deras Polres Batu Bara dengan gerak cepat berhasil meringkus (Tangkap) seorang pria berinisial MB (42) terduga pelaku Penganiayaan yang terjadi di Jalan Bangau Lk.III Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Batu Bara, Sumatera Utara, pada Selasa (20/5) sekitar Pukul.23.00 Wib.
MB als Sibat als Pandu yang merupakan warga Desa Nenassiam, Kecamatan Medang Deras, Batu Bara ini telah melakukan Penganiayaan terhadap Muhammad Amri (39) warga Berdikari Lk.III Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Batu Bara yang mengakibatkan 2 (Dua) luka robek di bahu sebelah kiri.
Tidak berapa lama mengalami Penganiayaan, korbanpun melarikan diri ke rumah temannya di Idris (63) di Jalan Hang Tuah Lk.V Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Batu Bara, Sebut Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala, kepada Dewanusantaranews com, Rabu (21/5).












