Mengetahui korban datang ke rumahnya, Idris pun menghampiri, dan bersama temannya membawa korban korban ke puskemas terdekat untuk mendapat perawatan. Merasa prihatin, Idris memberitahukan peristiwa tersebut kepada orangtua korban, dan melaporkannya ke Polsek Medang Deras.
Atas kelihaian petugas, dalam waktu 30 menit akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan dari Jalan Bangau Pangkalan Dodek, Medang Deras, Batu Bara, Sumatera Utara, Ungkapnya.
“Kini MB alias Sibat alias Pandu, beserta barang bukti, 1 (Satu) bilah Pisau Belati, 1 (Satu) baju hitam kotak-kotak, 1 (Satu) Celana Jeans panjang telah diamankan, dan terhadap dirinya dipersangkakan dengan Pasal 351 KUHPidana”, Pungkasnya. (RS).












