Siak – Dewanusantaranews.com – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, menggelar kegiatan Roadshow Kampanye Kajian Ekoteologi dan Workshop Wakaf Hutan untuk Kelestarian Lingkungan, yang dilaksanakan di Aula (PLHUT) Kementerian Agama Siak, Jumat (9/5/2025).
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Siak yang di wakili oleh Wandi Utama mengatakan, Kabupaten Siak salah satu Kota Wakaf dari 4 Kabupaten / Kota se-Indonesia yang ditunjuk Kemenag RI. Sebagai tempat pelaksanaan kegiatan Roadshow Kampanye Kajian Ekoteologi dan Workshop Wakaf Hutan untuk Kelestarian Alam.
“Kegiatan ini memberikan pemahaman bagi para nazir wakaf, KUA, serta masyarakat, bagaimana manfaat wakaf hutan. Wakaf tidak hanya tanah saja, tapi ada wakaf tunai, uang yang sedang kita kembangkan. Dan kita mendorong adanya wakaf hutan,” sebut Wandi.
Sebagai informasi, untuk wakaf tanah di Kabupaten Siak, saat ini ada 1.223 Lokasi, dengan luas sekitar 3,8 juta Meter persegi. Akan tetapi baru sekitar 240 lokasi bersertifikat.
“Dari 3,8 juta meter persegi luas wakaf tanah di Kabupaten Siak tersebut, terbagi beberapa penggunaannya. Diantaranya 52 pesen sebagai sarana masjid dan Musala, kemudian 20 persen sebagai sarana pendidikan, 15 persen untuk sarana pemakaman, 8 persen di peruntukan sarana perkebunan dan pertanian, dan 5 persen sarana fasilitas umum,” jelasnya.
Kabid Penais Zawa Kanwil Kemenag Riau Mas Jekki Amri menjelaskan bahwa kegiatan Roadshow Kampanye Kajian Ekoteologi dan Workshop Wakaf Hutan untuk Kelestarian Alam di Kabupaten Siak ini, merupakan pertama kalinya dilaksanakan.
“Program Hutan Wakaf, bagian dari Konsep wakaf yang bisa menjadi instrumen dalam mendukung Pelestarian lingkungan hidup. Oleh karena itu, kami berharap Pemda, agar nantinya ada tanah wakaf yang bisa dijadikan sebagai Hutan Produktif,” pinta perwakilan Kemenag Riau itu.












