Pengawasan dari kemendes juga harus lah lebih di tingkatkan agar uang negara tidak sia – sia.
” Dari pernyataan Menteri desa itu yang menyebut LSM dan wartawan bodrex yang menggangu kepala desa .saya lebih yakin .bahwa peran komisi pemberantasan korupsi ( KPK) untuk ikut serta dalam mengaudit kembali keberadaan aset desa yang bersumber dari dana desa itu , perlu di lakukan demi menjaga uang negara dari oknum oknum yang tidak bertanggung jawab dan amanah alias mamperkaya diri sendiri dari program kementrian tersebut .
“Saya sangat mengapresiasi para lsm dan wartawan karena saya menilai. keberadaan meraka saat ini merupakan garda terdepan untuk mengawasi jalan nya program pemerintah.
Melalui Investigasi dan menjadi tulisan serta laporan ke aparat APH atas dugaan penyalahgunaan uang negara tersebut.
Kalau di temukan wartawan maupun LSM berperilaku seperti yang menteri desa ungkapkan itu ,silahkan kepala desa laporkan ke APH oknum tersebut.
Pada dasarnya , Menteri desa dan kepala desa , sudah dewasa bukan anak kecil ( dibawah umur ) sudah pasti tau , itu perbuatan salah apa benar yang dilakukan yang disebut Menteri itu kepada LSM dan wartawan bodrex” tutup Heri Nasution .
Laporan H.Nst












