“Saat ini telah dilakukan pembinaan intensif terhadap pelaku. Kami mengamankan pelaku, klarifikasi korban, buat pernyataan, dan berikan pembinaan agar tidak terulang,” tegasnya.
Senada, Kasi Humas Polres Sergai, Iptu L.B. Manullang, Jumat (16/1/26) membenarkan peristiwa tersebut, dan memgatakan kasus ini ditangani sesuai prosedur hukum berdasarkan berita viral dari postingan Facebook Nur Nabila.
“Korban tidak keberatan dan tidak membuat laporan polisi, tetapi polisi tetap lakukan tindakan preventif untuk keamanan masyarakat,” Tutupnya.
Terpisah, Ifah Safriah menyampaikan ucapan terima kasih atas tindakan cepat pihak Kepolisian Polres Sergai sebagai aparat keamanan sekaligus pengayom masyarakat yang membuatnya merasa dilindungi.
“Saya sangat mengapresiasi respons Kepolisian Khususnya Polres Sergai yang langsung bertindak, ini jadi pelajaran berharga agar pelaku tidak mengulangi perbuatan tidak senonohnya itu,” ujar korban. (RS).












