Arief, aktivis anti-korupsi Kalbar, bahkan menyebutkan bahwa ini membuka ruang jual-beli usulan.
“Kalau data usulan ini diperlakukan seperti warisan politik, maka pasti akan jadi komoditas. Bukan lagi administrasi, tapi transaksi kepentingan.”
Hingga berita ini diturunkan, Sekretariat DPRD Provinsi Kalbar belum memberi klarifikasi. Sejumlah anggota DPRD baru yang dihubungi mengakui kebingungan. “Tidak pernah ada serah-terima data secara formal,” ujar seorang anggota DPRD yang enggan disebut namanya.
Sumber internal Bappeda Kalbar, yang meminta identitasnya dirahasiakan, membenarkan bahwa “pembagian data” ini kerap disebut sebagai prosedur kebiasaan.
1. Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar turun tangan mengevaluasi Bappeda dan mengembalikan netralitas birokrasi.
2. Ketua DPRD Kalbar menyatakan terbuka bahwa pokok-pokok pikiran DPRD adalah produk kelembagaan, bukan milik personal.
3. KPK dan Kemendagri segera melakukan audit mendalam terhadap sistem perencanaan dan perubahan anggaran di Kalbar.
Program publik, tegas para pengamat, bukan milik perseorangan. Jika praktik informal ini terus dibiarkan, pembangunan di Kalbar akan menjadi panggung transaksi elite, bukan pelayanan publik.
Sumber : Adi NR – Ketua Korlap Tim Investigasi












