“Kami tidak akan berhenti memburu para pelaku penyalahgunaan narkoba, terutama di wilayah-wilayah yang menjadi titik rawan peredaran. Dukungan masyarakat adalah kekuatan utama kami dalam mewujudkan Sumut bebas narkoba,” ujar Arwin.
Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Marbau dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polres Labuhanbatu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menyuarakan bahwa #NarkobaMusuhBersama demi terwujudnya #SumutBebasNarkoba.
*HUMAS*












