Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Unit Reskrim Polsek Marbau Tangkap Pengedar Sabu, 4 Paket Sabu Diamankan di Desa Blungihit

×

Unit Reskrim Polsek Marbau Tangkap Pengedar Sabu, 4 Paket Sabu Diamankan di Desa Blungihit

Sebarkan artikel ini

“Kami tidak akan berhenti memburu para pelaku penyalahgunaan narkoba, terutama di wilayah-wilayah yang menjadi titik rawan peredaran. Dukungan masyarakat adalah kekuatan utama kami dalam mewujudkan Sumut bebas narkoba,” ujar Arwin.

Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Marbau dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polres Labuhanbatu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menyuarakan bahwa #NarkobaMusuhBersama demi terwujudnya #SumutBebasNarkoba.

*HUMAS*

Baca Juga  Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI, Afni Usul Restorasi Bangunan Cagar Budaya Jadi Prioritas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *