Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Unit Reskrim Polsek Marbau Tangkap Pengedar Sabu, 4 Paket Sabu Diamankan di Desa Blungihit

×

Unit Reskrim Polsek Marbau Tangkap Pengedar Sabu, 4 Paket Sabu Diamankan di Desa Blungihit

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU – Dewanusantaranews.com – Dalam upaya mendukung program Sumut Bebas Narkoba, Unit Reskrim Polsek Marbau Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Dusun I Desa Blungihit, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu (15/6/2025).

Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran sabu yang dilakukan seorang pria di sekitar permukiman mereka. Merespons cepat laporan tersebut, Plt. Kapolsek Marbau, AKP Jonly HW. Purba, S.H., langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA PoriAman, S.H., M.H., untuk menindaklanjutinya bersama tim opsnal.

Sekitar pukul 14.30 WIB, tim berhasil menemukan dan mengamankan seorang laki-laki dewasa berinisial AS (29), warga setempat yang diketahui berprofesi sebagai buruh harian. Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan empat bungkus plastik klip berisi sabu seberat bruto 0,92 gram, serta sejumlah barang bukti lain seperti dua tas pinggang hitam, satu buah gunting kecil, satu pipet sabu, satu bungkus plastik klip kosong, sebuah handphone Oppo warna hitam, dan uang tunai Rp350.000 hasil penjualan narkoba.

Baca Juga  Ruang Komunikasi Terbuka Lebar, Pemkab Deli Serdang Luncurkan Podcast "Cakep Di Balkon

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasubsi PID M Sie Humas, IPTU Arwin, S.H., menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat yang terus bersinergi dengan pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, namun harus menjadi komitmen bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *