“Masyarakat yang memberikan informasi kepada kami setelah dilakukan penyelidikan kami berhasil menangkap dua pelaku ini beserta barang bukti lainnya,” ungkapnya.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat, khususnya di Kecamatan Kandis, untuk proaktif melaporkan segala informasi terkait penyalahgunaan narkotika.
“Kami minta informasi dari masyarakat apabila mengetahui peredaran narkotika kepada pihak kepolisian. Hal ini guna untuk kita bersama-sama memberantas peredaran narkotika guna menyelamatkan penerus bangsa dan kecamatan kandis bebas dari Narkoba,” pungkasnya.
Parlindungan Tambunan












