TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika diwilayah hukumnya. Seorang pria yang diketahui merupakan residivis diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis sore (26/3/2026).
Pengungkapan kasus ini terjadi di Dusun I Mainu Tengah, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai. Berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, S.H dalam keterangannya pada Jumat (10/4), membenarkan penangkapan yang dilakukan jajarannya.
“Setelah menerima informasi itu, personel Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian disekitar lokasi. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang pria dewasa yang saat itu berada di dalam sebuah bengkel di lokasi kejadian”, ujar AKP Jimmy Sitorus.












