“Kami mengapresiasi langkah cepat Polsek Na IX-X dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ini adalah bukti keseriusan kami dalam menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika yang merusak masa depan generasi bangsa,” tegasnya.
Beliau juga menambahkan bahwa Polres Labuhanbatu terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan masyarakat untuk memutus rantai peredaran narkoba.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Bersama, kita bisa mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkotika,” tutupnya.
Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Na IX-X untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Humas












