TEBING TINGGI | Dewanusantaranews.com – Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang pria berinisial HP (28) yang beralamat di Desa Pon, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Penangkapan pelaku HP ini berdasarkan informasi dari masyarakat adanya warga Serdang Bedagai yang mengedarkan narkotika jenis sabu ke wilayah Kota Tebing Tinggi sehingga meresahkan masyarakat sekitar, Sebut Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Selasa (23/04/24).
Berdasarkan informasi yang diterima lanjutkya, petugas Sat Narkoba melakukan penyamaran dengan cara berpura-pura sebagai pembeli (Undercover Buy) sehingga ditentukan waktu dan tempat untuk melakukan transaksi.












