Saat diwawancarai media pada Senin (7.04/2026), ia menyebut tindakan Pangulu telah melampaui prosedur hukum yang berlaku.
“Tindakan Pangulu Nagori Saran Padang yang menerbitkan SKT tersebut merupakan kesalahan administratif serius dan bentuk penyalahgunaan wewenang. Seharusnya, sebelum menerbitkan surat, Pangulu wajib menelusuri riwayat tanah secara mendalam dan benar,” ujar H. Simarmata.
Ia juga menambahkan bahwa kelalaian administrasi ini membawa dampak kerugian materil maupun moril bagi kedua belah pihak yang bersengketa. “Jangan asal diterbitkan. Akibat kelalaian ini, warga harus terbebani dengan proses gugatan di pengadilan yang memakan waktu dan biaya,”
Dalam hal ini kepada yth dinas terkait pemkab simalungun, kiranya membuat sanksi admistratif terhadap pangulu saranpadang, Robinson Tarigan karena kecerobohan , kelalaian ( culpa ) adalah bagian dari pidana. Yang berdampak kerugian terhadap orang lain.
Tidak tertutup kemungkinan masalah ini berujung korban fisik. Krena 3 hari setelah pemasangan plang Kepemilikan
Tanah atas nama Marenus barus. Telah ter pajang plang atas nama pihak lain di objek yang sama. Seharusnya pangulu dalam hal ini harus bijak menjembatani permasalahan tersebut, untuk menjaga hal hal yang tidak di inginkan, serta menghargai putusan in kracth PTUN MDN
tutup Henri.
Terpisah awak media mewawancarai cucu tertua Marenus Barus , Bdn. Susi WiLona Barus, S. Keb. Di Ruang Kerjanya Selasa (7/04/2026) Mengatakan bahwa kami akan tetap memperjuangkan hak milik bulang kami sampai titik darah penghabisan , kami yakin dari awal perkara ini Tuhan Yesus selalu menolong , arwah opung kami Barus Mergana pun selalu Memihak kami dan alam juga selalu senantiasa berpihak pada kami, sampai kami menang di PTUN Medan.
Dan Yakin Tuhan Yesus akan menunjukkan jalan terang menuju keadilan yang berkeadilan. Tutup nya
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pangulu Nagori Saran Padang belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait langkah administratif pasca-putusan PTUN tersebut.
Pangulu Robinson Tarigan memilih bungkam ketika pihak mediaencoba konfirmasi meskipun whatshapp pertanda biru dibaca.
Laporan anton garingging












