Simalungun – Dewanusantaranews.com – Menutup akhir tahun 2025 dengan capaian membanggakan, Polres Simalungun resmi menerima Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi atau WBK. Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Simalungun dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang bersih, transparan, dan profesional untuk masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang digelar pada Selasa, 30 Desember 2025, mulai pukul 15.30 WIB hingga selesai. Kegiatan berlangsung di Aula Andar Siahaan, Mako Polres Simalungun, Jalan Jhon Horailam Saragih, Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun, dengan mengusung tema “Aktualisasi Transformasi Polri Untuk Masyarakat”.
Saat dikonfirmasi pada Rabu, 31 Desember 2025, sekira pukul 09.00 WIB, Kabag Ops Polres Simalungun KOMPOL M. Manik, S.H., M.H. menjelaskan bahwa rilis akhir tahun menjadi momen penting bagi Polres Simalungun untuk menyampaikan capaian kinerja sekaligus bentuk pertanggungjawaban kepada publik. “Melalui rilis akhir tahun ini, Polri ingin menunjukkan bahwa kami bekerja untuk masyarakat dan terus berbenah menjadi lebih baik,” ujar KOMPOL M. Manik.
Kegiatan rilis akhir tahun tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M. Turut hadir Wakapolres Simalungun KOMPOL Edi Sukamto, Kabag Ops KOMPOL M. Manik, Kasat Reskrim AKP Herison Manulang, Kasat Narkoba AKP Charles N. Nababan, Kasi Humas AKP Verry Purba, KBO Reskrim IPDA Bilson Hutauruk, Kanit Jatanras IPTU Ivan Roni Purba, personel Unit Jatanras Sat Reskrim, serta insan pers yang melaksanakan peliputan di wilayah Simalungun.
Di hadapan para wartawan, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang menyampaikan kabar menggembirakan bahwa Polres Simalungun berhasil meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia Tahun 2025. Predikat tersebut diberikan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor Kep/1990/XII/2025 tertanggal 29 Desember 2025, yang ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., selaku Pengarah Pembangunan Zona Integritas.
“Predikat WBK ini merupakan bentuk nyata pengabdian Polres Simalungun kepada masyarakat. Ini bukan sekadar penghargaan, tetapi amanah agar kami terus menjaga integritas dan kepercayaan publik,” ujar AKBP Marganda Aritonang.












