Ia menjelaskan, kehadiran Kapolsek Dolok Silau yang turun langsung bersama jajaran Forkopimca ke dua nagori tersebut menjadi bukti nyata kepedulian institusi Polri terhadap isu lingkungan hidup, khususnya dalam mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi meningkat pada periode Agustus-September 2026.
“Kepedulian Kapolsek Dolok Silau yang turun langsung ke masyarakat ini menunjukkan komitmen nyata Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup, khususnya di wilayah hukum Polsek Dolok Silau,” ujar AKP Verry Purba.
Ia menegaskan, kegiatan sosialisasi semacam ini menjadi langkah strategis dalam upaya pencegahan dini, mengingat edukasi langsung kepada masyarakat dinilai jauh lebih efektif dibandingkan dengan tindakan penegakan hukum setelah kejadian kebakaran hutan dan lahan terjadi.
“Sosialisasi langsung kepada masyarakat menjadi langkah strategis dalam upaya pencegahan dini, karena edukasi yang tepat sasaran akan jauh lebih efektif dibandingkan penegakan hukum yang dilakukan setelah kejadian kebakaran terjadi,” pungkas AKP Verry Purba.
Ia berharap, dengan pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan mitigasi ini, dapat berjalan dengan aman dan baik, sekaligus menghasilkan pemahaman yang lebih baik dari masyarakat maupun aparatur nagori mengenai bahaya dan dampak kebakaran hutan dan lahan.
“Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan aman dan lancar, sehingga masyarakat dan aparatur nagori dapat lebih memahami bahaya dan dampak yang ditimbulkan dari aktivitas pembakaran hutan dan lahan,” ujar AKP Verry Purba.
Ia menambahkan, perkembangan lebih lanjut mengenai pelaksanaan kegiatan tersebut akan disampaikan kembali melalui laporan susulan, mengingat kegiatan ini baru akan dilaksanakan pada Jumat, 28 Agustus 2026.
“Perkembangan lanjut terkait pelaksanaan kegiatan ini akan kami sampaikan kembali dalam laporan berikutnya,” tutup AKP Verry Purba mewakili Kapolsek Dolok Silau AKP M. Nasir Daulay, S.H.
Laporan AG












