Sayangnya, Nowok hingga kini belum berhasil diamankan. Perburuan terhadap pria yang disebut sebagai pemasok sabu kepada RP itu masih terus berlangsung. Personel Sat Narkoba Polres Simalungun bergerak cepat melacak keberadaan Nowok sebagai bagian dari pengembangan kasus yang lebih luas.
Sementara itu, RP beserta seluruh barang bukti telah digelandang ke Markas Komando Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum. Penyidik segera menerbitkan Laporan Polisi (LP) dan Surat Perintah Penyidikan (Mindik), dilanjutkan dengan gelar perkara sebelum berkas dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Tersangka dan barang bukti sudah kami bawa ke Mako untuk proses lebih lanjut. Kami tidak akan berhenti di sini — pengejaran terhadap Nowok dan pengembangan jaringan ini tetap menjadi prioritas kami,” ungkap IPDA Ganda Sinaga dengan nada tegas.
Keberhasilan ini sekali lagi membuktikan bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat adalah kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Simalungun. Laporan dari warga yang peduli terbukti mampu menggerakkan aparat untuk bertindak cepat dan tepat sasaran.
Polres Simalungun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap indikasi aktivitas narkoba di lingkungan sekitar. Bersama, kita jaga Simalungun bersih dari narkoba demi masa depan generasi yang lebih baik.
Laporan anton garingging












