Pada kesempatan itu, Kasat Binmas menyampaikan kepada petugas satpam agar selalu waspada terhadap segala bentuk gangguan keamanan, baik didalam maupun diluar kantor. Petugas juga diingatkan untuk bersikap humanis, sopan, dan tidak arogan dalam menjalankan tugas.
Selanjutnya personel Sat Binmas menekankan tetap waspada dari segala bentuk kejahatan, baik itu Curas, Curat, dan Curanmor. “Jika terjadi gangguan kamtibmas dilingkungan kerja, kami menghimbau agar segera melapor melalui Call Center Polres Tebing Tinggi di nomor 110 atau melalui WhatsApp di nomor 081260664044”, pungkas Kasat Binmas. (RS).












