Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Lantas memberikan himbauan tegas namun humanis agar masyarakat selalu berhati- hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Supir angkutan umum juga diedukasi agar tidak mengemudi secara ugal- ugalan yang dapat membahayakan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Selain itu, petugas mengingatkan pentingnya penggunaan Helm SNI bagi pengendara roda dua, sabuk keselamatan bagi pengemudi roda empat, serta larangan membawa muatan barang yang melebihi kapasitas kendaraan. Pengendara juga diwajibkan untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK sebelum bepergian. (RS).












