“Yang harus kita benahi saat ini adalah kesinkronan data yang ada di BPJS Kesehatan dengan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Capil). Seringkali terjadi ketidaksesuaian data, misalnya masyarakat sudah pindah domisili namun datanya masih tercatat di Simalungun,” ujar Mixnon.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi intens antara Dinas Capil dengan BPJS Kesehatan untuk memperbarui data kependudukan. Selain perbaikan data, sosialisasi yang masif juga menjadi kunci agar tidak terjadi miskomunikasi di tengah masyarakat terkait kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Agar tidak adanya miskomunikasi di masyarakat, kita perlu adanya sosialisasi atau menyampaikan informasi tentang BPJS kesehatan ini secara jelas dan tepat,” tegasnya.
Rapat yang berlangsung konstruktif tersebut kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan ditutup oleh Sekretaris Daerah.
Turut hadir mendampingi dalam rapat tersebut antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesra Albert Saragih, Asisten Administrasi Umum Akmal H Siregar, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Mudahalam Purba, Plt Kadis Kesehatan dr. Debora Evalinch Sigit, Kadis Sosial Osnidar Marpaung, Kepala BPKPD Simson Sauttua Pardomuan, Kadis Capil Tiarli E. Sinaga, serta Kepala Cabang BPJS Kesehatan Simalungun Korri Melvaida Manurung dan perwakilan OPD terkait lainnya.
Laporan anton garingging












