Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Tindaklanjuti Laporan Dugaan Lokasi Prostitusi, Polres Tebing Tinggi Pengecekan Koskosan BP-7

×

Tindaklanjuti Laporan Dugaan Lokasi Prostitusi, Polres Tebing Tinggi Pengecekan Koskosan BP-7

Sebarkan artikel ini

TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Rambutan melaksanakan pengecekan di Kos Kosan yang terletak di BP7 Jalan Gunung Merapi II Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, pada Jumat dini hari (3/1/2025). Langkah ini diambil setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan aktifitas yang menyediakan wanita untuk prostitusi dilokasi tersebut.

Pengecekan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Rambutan, Ipda Mhd. Syafrizal, S.H., bersama sejumlah personel Polsek Rambutan. Petugas melakukan koordinasi dengan pemilik atau penjaga kos, pemeriksaan terhadap tamu tamu yang menginap.

Pengecekan dilakukan dengan oemeriksaan kamar kamar kos, dan pendataan pasangan yang bukan suami istri serta yang tidak dapat menunjukkan identitas resmi seperti KTP atau buku nikah, Sebut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono.

Baca Juga  Kepala BKPSDM Rohil Tegaskan Pengangkatan Camat Tanah Putih dan Plt Lurah Sesuai Aturan

Selain itu, petugas memberikan himbauan kepada pemilik atau penjaga kos agar memastikan tidak ada kegiatan yang menyediakan wanita untuk prostitusi, maupun memperkerjakan anak dibawah umur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *