Setibanya di lokasi, petugas langsung memberikan himbauan secara humanis kepada seorang warga yang menyalakan petasan agar tidak menyalakan petasan karena dapat mengganggu warga setempat demi menjaga kenyamanan dan ketentraman lingkungan sekitar.
“Ternyata benar adanya seorang warga menyalakan petasan yang mengganggu warga sekitar di Jalan Gunung Sibayak dan kami langsung menghimbau kepada warga tersebut agar menjaga ketentraman lingkungan,” ungkap Ipda Gurning.
“Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Tebing Tinggi dalam merespons cepat setiap aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi”, Pungkasnya. (RS).












