TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Polres Tebing Tinggi menerima informasi warga dari layanan Call Center 110 terkait adanya seorang warga menyalakan petasan yang mengganggu warga sekitar di Jalan Gunung Sibayak, Lk. III, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Minggu (22/3/2026) sekira pukul 21.08 WIB.
Operator Call Center 110 Polres Tebing Tinggi menerima informasi dari warga bernama Erik Silalahi tentang keresahan karena adanya bunyi petasan yang sangat mengganggu sehingga pelapor tidak nyaman.
Setelah menerima informasi, Operator Call Center 110 Polres Tebing Tinggi meneruskan informasi tersebut kepada Piket SPKT Polsek Rambutan dan selanjutnya menginformasikan kepada Pawas Ipda G Gurning untuk segera melakukan Cek TKP bersama piket fungsi dan piket SPKT guna menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat tersebut.












