Dua Rakit Dimusnahkan dengan Dibakar
Untuk mencegah penggunaan kembali alat-alat penambangan ilegal tersebut, pihak kepolisian mengambil langkah tegas berupa pemusnahan langsung di tempat. Dua unit rakit dompeng yang tertinggal dibakar hingga hangus, sehingga tidak dapat lagi dimanfaatkan untuk aktivitas yang merusak tatanan hukum dan lingkungan tersebut.
Kapolsek Cerenti menjelaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk peringatan sekaligus bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas PETI di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi aktivitas yang merusak lingkungan dan mengabaikan hukum. Sungai Kuantan adalah sumber kehidupan warga, bukan lahan eksploitasi tanpa aturan. Pembakaran alat ini adalah pesan tegas bahwa kami bertindak tanpa kompromi terhadap pelanggaran semacam ini,” tegas IPTU Feri Padli.
Ajak Masyarakat Bersinergi Menjaga Sungai Kuantan
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan setiap dugaan aktivitas PETI maupun pelanggaran lainnya melalui saluran resmi yang tersedia, termasuk Layanan Kepolisian 110. Keaktifan masyarakat dalam memberikan informasi dinilai sangat krusial untuk memutus mata rantai perusakan lingkungan yang selama ini mengancam kelestarian Sungai Kuantan dan ekosistem di sekitarnya.
“Kami mengajak seluruh warga untuk menjadi mata dan telinga bersama kami. Jika Anda melihat aktivitas yang mencurigakan, jangan diam saja — sampaikan kepada kami. Informasi Anda sangat berharga untuk menjaga Sungai Kuantan tetap bersih, terjaga, dan bermanfaat bagi generasi mendatang. Kami akan menjaga kerahasiaan pelapor dan menindaklanjuti setiap laporan dengan cepat,” pungkas Kapolsek Cerenti.
Sementara itu, Kapolres Kuantan Singingi berjanji akan terus memperketat pengawasan di sepanjang aliran sungai dan wilayah rawan, serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait demi menekan angka kerusakan lingkungan akibat aktivitas ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi, LSM KPK DPP Amiruddin.
( Tim: Investigasi )












