Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Tindak Lanjut Layanan 110, Polsek Cerenti Tertibkan Dua Rakit PETI di Sungai Kuantan,10 September, 2026

×

Tindak Lanjut Layanan 110, Polsek Cerenti Tertibkan Dua Rakit PETI di Sungai Kuantan,10 September, 2026

Sebarkan artikel ini

KUANSING – Dewanusantaranews.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Cerenti di bawah jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menunjukkan responsivitas tinggi dalam menindaklanjuti laporan warga melalui Layanan Pengaduan Masyarakat Kepolisian Nomor 110. Berdasarkan aduan yang masuk terkait dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, wilayah Desa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, personel kepolisian segera bergerak cepat ke lokasi pada Kamis (10/9/2026).

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen institusi Polri dalam menjaga keamanan sekaligus melindungi lingkungan hidup dari kerusakan akibat aktivitas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat luas.

Respons Cepat Atas Aduan Masyarakat

Aksi penertiban bermula dari laporan yang disampaikan warga melalui jalur layanan pengaduan resmi nomor 110, yang mengindikasikan adanya aktivitas mencurigakan berupa perakitan dan pengoperasian alat penambangan di aliran Sungai Kuantan. Tak berlama-lama, tim penindak yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Cerenti, IPDA Toni, S.E., dibantu personel piket serta Bhabinkamtibmas setempat, segera berangkat menuju titik lokasi yang dilaporkan.

Baca Juga  Marak Pencurian Sapi, LKAM Dan Asosiasi Peternak Sapi Tambusai Desak Polisi Gegara Hal Ini

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti, IPTU Feri Padli, S.H., menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk dari masyarakat menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti.

“Layanan nomor 110 bukan sekadar sarana penerimaan informasi, melainkan jembatan penting antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga wilayah bersama. Setiap laporan yang kami terima akan segera kami verifikasi dan tindak lanjuti ke lapangan. Respons cepat ini adalah wujud pelayanan kami yang transparan, tegas, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar IPTU Feri Padli di sela-sela kegiatan penertiban.

Ditemukan Dua Rakit Dompeng, Pelaku Kabur ke Hulu

Sesampainya di lokasi, tim kepolisian mendapati fakta di lapangan bahwa di aliran Sungai Kuantan tersebut sedang berlangsung perakitan dua unit rakit penambangan atau yang dikenal masyarakat sebagai rakit dompeng. Kedua alat tersebut dalam tahap penyelesaian dan siap digunakan untuk menyedot material di dasar sungai — aktivitas yang jelas-jelas tidak memiliki izin dari pihak berwenang.

Baca Juga  Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Imbau Masyarakat Tidak Terpengaruh Penipuan Berkedok Undian

Kehadiran petugas membuat para pelaku yang sedang melakukan perakitan alat tersebut panik dan segera meninggalkan lokasi. Rakit yang sempat digunakan bergerak menjauh menuju arah hulu Sungai Kuantan dengan mengandalkan mesin pendorong, sementara dua unit rakit yang masih dalam proses perakitan tertinggal di lokasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *