Selain itu Timsus Dayok Mirah juga mengamankan empat unit sepedamotor menggunakan knalpot brong dan diberikan tindakan tegas secara humanis dengan menyuruh pengendara membuka knalpot brong sepedamotor masing masing.
Lalu Timsus Dayok Mirah memberikan himbauan agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Selama kegiatan patroli tersebut Timsus Dayok Mirah lakukan penindakan secara humanis dengan suruh membuka membuka knalpot brong sepedamotor tersebut. Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar aman dan kondusif,,” Pungkas IPTU Agustina
Laporan anton garingging












