Menurut Ketua ( BIDKUM) Ade Chandra ,SH pihaknya menjelaskan kepada awak media , Adapun beberapa program yang di diskusikan salah satunya adalah tindak lanjut hasil kerjasama dengan Pemkab Deli Serdang adalah perihal pendampingan, kepentingan dan hukum oleh ASN Pemkab DS secara internal dan secara external adalah Kepatuhan legalitas Usaha dan Kewajiban Pajak dan atau restribusi ( PAD) para pelaku usaha yang ada dikabupaten Deli Serdang ,” ungkap Ade Chandra
Diterangkanya Bupati Deliserdang dr Asri Ludin Tambunan Selaku Pelindung pada TIm (ADVOKASI BIDKUM) Deliserdang Sehat , tentunya telah banyak memberikan saran masukan kepada kami TIM ADVOKASI untuk segera menjalankan tugas Tim demi Kepentingan Pemkab Deliserdang, “ungkapnya *(Tim)*












