Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Deli Serdang Dewa Nusantara News

Bidan Farida Tidak Lulus Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Malah Sebar kan Hoax Ada pungli

×

Bidan Farida Tidak Lulus Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Malah Sebar kan Hoax Ada pungli

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang – Dewanusantaranews.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deli Serdang, memastikan tidak pernah mempersulit kenaikan pangkat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang Rabu (29/10/2025)

Tidak hanya itu, BKPSDM juga memastikan tidak ada pungutan apa pun untuk proses kenaikan pangkat ASN
hal itu di tegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Deli Serdang, Rudi Akmal Tambunan ST MAB menjawab tudingan Farida Deliana Purba AMd Keb, bidan ASN dengan pangkat Pengatur (II/C) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, yang viral di media sosial (medsos) baru-baru ini.

Baca Juga  Doa Dan Usaha Antarkan Sumut Bawa Medali Emas Naga Kecepatan Barongsai

“Pada dasarnya, BKPSDM Kabupaten Deli Serdang tidak pernah mempersulit proses kenaikan pangkat Ibu Farida dan segala layanan kepegawaian di BKPSDM itu rratis atau tidak dipungut biaya sepeser pun,” Kata Plt Kepala BKPSDM, Rudi Akmal Tambunan

Dijelaskan, sesuai Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) No.33 Tahun 2011 tentang Kenaikan Pangkat Bagi Pegawai Negeri Sipil yang memperoleh Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah yang lebih tinggi dari pendidikan sebelumnya, harus memenuhi syarat salah satunya mengikuti dan lulus ujian penyesuaian kenaikan pangkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *