BATUBARA – Dewanusantaranews.com – Personil Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara akhirnya berhasil meringkus (Tangkap) terduga pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yang terjadi di Dusun V Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara, Sumatera Utara, pada Selasa (20/5) sekitar Pukul.13.00 Wib.
Peristiwa pencurian ini terjadi saat korban Rizki Saputra (29) warga Desa Mangke Baru, Lima Puluh, Batu Bara melintas di depan rumah terduga pelaku berinisial RP als Gondel (31) yang menjadi lokasi curanmor. Saat itu RP als Gondel memanggil korban untuk singgah.
Saat itu tersangka memanggil korban dan mengajak mengobrol bersama teman lainnya yang memang sudah berada di rumah terduga pelaku, Sebut Kapolsek Lima Puluh AKP Tukkar L. Simamora, S.H, M.H, Jumat (23/5).
Tak lama setelah korban singgah, teman yang sudah berada di lokasi meminjam sepeda motor Honda Scoopy BK 4483 TBX milik korban untuk membeli paket internet. Setelah sepeda motor kembali, terduga pelaku meminjam sepeda motor tersebut untuk membeli es, ditolak korban karena akan pergi bekerja, namun RP als Gondel membawa sepeda motor tersebut yang memang kuncinya masih tergantung di kontak sepeda motor.












