Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaRokan Hulu Dewa Nusantara News

Tim LBHR SPI Dampingi Masyarakat Kepenuhan Barat Sei Rokan Jaya

×

Tim LBHR SPI Dampingi Masyarakat Kepenuhan Barat Sei Rokan Jaya

Sebarkan artikel ini

Rokan Hulu | Dewanusantaranews.com –  Tim Kuasa Hukum Masyarakat Kepenuhan Barat Sei Rokan Jaya datangi Polres Rohul guna untuk memperjelas permasalahan yang terjadi di wilayah tanah perladangan dan Ulayat masyarakat adat yang selama ini caplok oleh PT EMA, berdasarkan ijin HGU.

Sementara ijin HGU PT. EMA sudah di cabut negara, hingga terlihat terang di peta yang di keluarkan oleh oleh kementerian ATR, ternyata lahan kebun kehidupan masyarakat yang merupakan tanah perladangan dan Ulayat masyarakat adat di luar HGU PT EMA tersebut.

Tim Lembaga Bantuan Hukum dari Masyarakat Kepenuhan Barat Sei Rokan Jaya Suriani Siboro dan Fransisco Butar Butar, saat berada di Polres Rokan Hulu mendampingi pemeriksaan klien dan mempertanyakan apa kepentingan PT APN melaporkan masyarakat adat ?, ujar Fransisco Butar Butar kepada penyidik.

Baca Juga  Patroli Presisi Polres Pelabuhan Belawan Kembali Tangkap 4 Pelaku Pungli Di Sicanang

” Berdasarkan IUP, Ujar penyidik sambil menunjukkan IUP tersebut.

Setelah di analisa, ternyata IUP nya terletak di X Tranmigrasi sp 1,sp 2, sp 3, sp 4, yang sangat jauh letak hamparannya dengan lahan penghidupan masyarakat yang di Kleam PT APN.

Komunikasi sangat pelik seakan akan pihak penyidik tidak mau menerima tanggapan atau masukan Tim LBHR-SPI walaupun tidak sesuai data dengan locus hingga Tim LBHR-SPI dan Ketua Koperasi Korem minta jumpa dengan Kapolres agar kasus ini terang benderang.

Hingga pemeriksaan break karena kasat dan Jupir tak bisa memecahkan pertanyaan Tim LBHR-SPI .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *