Menunggu tidak lama dapat info kalau kapolres siap jumpa dengan pihak Koperasi korem saja katanya minta ampun jumpa dengan Fransisco Butar Butar dan Suriani.
” Ijin pak silahkan masuk keuangan komandan tetapi hanya ketua Koperasi saja.” Sebut ajudan.
Kapolres terkesan alergi dengan Pengacara.
Masyarakat minta bantuan kepada Koperasi Korem untuk bermitra supaya bisa dibimbing masyarakat dalam pengembangan ketahanan pangan masyarakat dan menjamin kesejahteraan masyarakat atas
tanah perladangan dan Ulayat masyarakat adat yang selama ini di kuasai oleh PT. EMA hingga bisa memakmurkan generasi Ninik Mamak ( persukuan / adat ).
Tim LBHR-SPI, yang di Pimpin oleh Suriani Siboro dan Fransiaco Butar Butar, kaget mendengar jawaban kepal Desa Desa Kepenuhan Barat Sei Rokan Jaya, saat ditanyakan jupir ” apakah pak kades mengetahui PT APN ada di desa bapak ?,
” Tidak pak yang saya tau yang ada di Desa saya hanya PT EMA, itupun tak pernah melapor dan bayar pajak.kedesa saya selama ini, makanya saya heran kok ada PT APN didesa saya?.” Ucap kades Jamal dengan jelas.
Lanjut pak kades yang menjadi pertanyaan:
1. Apa urusan PT.APN dengan lahan ulayat Kepenuhan Barat Sei Rokan Jaya, Sementara ijin IUP PT APN itu Sendiri berada diwilayah Transmigrasi, sp 1,sp 2,sp 3, dp 4.” Sebutnya dengan Geram.












