Dijelaskannya, Inovasi Kapolres Batubara yang meminta setiap hari hidupkan sirene, agar Masyarakat Batu Bara tertib berlalu lintas dengan memakai Helm SNI, baik yang mengemudikan ataupun yang dibonceng.
Kegiatan Public Address tersebut dilaksanakan kepada Masyarakat Kabupaten batubara agar mematuhi peraturan berlalu lintas, kepada Masyarakat dihimbau agar turut serta menjaga Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas di Wilayah Hukum Polres Batu Bara, Paparnya.
“Public Address ini melibatkan Personil Sat Lantas, dan Sat Samapta untuk menghimbau pengendara, agar tetap mematuhi Peraturan Lalu Lintas”, Tuturnya
Kasat Lantas juga menyampaikan kepada Masyarakat apabila ingin melaporkan tindak pidana yang terjadi di lingkungannya agar menghubungi Call Center Polres Batubara dengan Nomor 110, tidak dipungut biaya.












