Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

THM New Paragon Kembali Beroperasi, Larshen Yunus Apresiasi Kinerja Walikota dan Kapolresta Pekanbaru

×

THM New Paragon Kembali Beroperasi, Larshen Yunus Apresiasi Kinerja Walikota dan Kapolresta Pekanbaru

Sebarkan artikel ini

Ketua KNPI Provinsi Riau itu menilai, bahwa Langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan Kepolisian patut untuk diapresiasi, karena terlebih dahulu melakukan Penyegelan, Pemeriksaan, Klarifikasi serta Evaluasi secara menyeluruh, sebelum mengambil Keputusan terkait Keberlanjutan Operasional Tempat Usaha Hiburan Malam tersebut.

Mantan Ketua KADIN Riau itu berkali-kali menegaskan, bahwa Negara harus hadir untuk memberikan Perlindungan Bukum kepada seluruh pihak, termasuk kepada pelaku usaha yang telah memiliki Legalitas dan menjalankan kewajibannya sesuai aturan yang berlaku.

“Jika setelah dilakukan Pemeriksaan tidak ditemukan Pelanggaran yang dapat menjadi dasar Pencabutan izin, maka tentu Pemerintah wajib bersikap adil. Jangan sampai ada kesan bahwa suatu usaha ditutup hanya karena tekanan massa, sementara fakta hukumnya belum tentu demikian. Pekanbaru ini Kota Madani Lho dan keberadaan Diskotik adalah salah satu syaratnya,” tegas Larshen Yunus, sambil menikmati Lotek Uni Wati, disekitaran bilangan jalan Durian Kota Pekanbaru, hari ini Senin (1/6/2026).

Baca Juga  Polres Sergai Gelar Giat Polsanak dan Berbagi 140 Paket Sarapan Bergizi

Lebih lanjut, berketepatan dengan Hari Lahirnya Pancasila, Ketua Larshen Yunus juga berharap agar pengelola New Paragon dapat menjadikan peristiwa yang terjadi sebagai bahan Evaluasi internal, terutama dalam Meningkatkan Pengawasan terhadap Aktivitas Pengunjung serta memastikan seluruh kegiatan yang berlangsung tetap berada dalam Koridor Hukum, Norma Sosial dan Peraturan Daerah yang berlaku di Kota Pekanbaru.

Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Lulusan Kampus Universitas Riau (UNRI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk selalu Menghormati Proses Hukum dan Keputusan Pemerintah yang telah melalui berbagai Pertimbangan serta kajian yang matang.

“Oke yah! prinsipnya tetap sama, bahwa yang terpenting saat ini adalah menjaga Kondusivitas Kota Pekanbaru. Pemerintah Daerah sudah bekerja, Kepolisian sudah bekerja, masyarakat juga harus tetap mengawal dengan cara-cara yang Bermartabat dan sesuai dengan Aturan Hukum yang berlaku,” tambah Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, sambil menunjukkan Konsep Kota Madani Bersyariah.

Baca Juga  Kapolres Simalungun : Wisatawan Meningkat 40%, Periksa Ketat Kelayakan Pelampung di Pelabuhan Atsari

Sebelumnya, Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan Penyegelan terhadap New Paragon setelah muncul Gelombang Protes dari sejumlah Tokoh Masyarakat. Dalam keterangannya, Walikota Agung Nugroho menegaskan, bahwa izin usaha yang dimiliki New Paragon merupakan izin KTV yang telah terbit sejak periode Pemerintahan sebelumnya dan akan dilakukan Evaluasi secara menyeluruh sebelum keputusan akhir diambil.

Dengan kembali beroperasinya THM New Paragon, berbagai pihak berharap seluruh Aktivitas Usaha dapat berjalan sesuai dengan Ketentuan Hukum yang berlaku, sekaligus tetap menjaga Ketertiban Umum, keamanan dan Kenyamanan Masyarakat Kota Pekanbaru.

“Pak Wali, saran dari kami selaku insan yang Lahir, Tumbuh, Besar dan Hidup di Kota Pekanbaru ini, Perbanyak Lagi Tempat Hiburan Malam. Diskotik sangat diperlukan masyarakat bapak. Hepi-hepi kita Pak Wali. Jangan dengarkan Nasehat dari para Orang Tua dan Tokoh Masyarakat Riau itu, yang penting Pak Wali Hepi, terutama bagi Kader Partai Demokrat itu, kader terbaik Pak Wali yang jadi Bos di Tempat Hiburan Malam New Paragon. Bersatu, Berjuang dan bangun Pekanbaru menjadi Kota yang Madani!” akhir Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *